MAKNA ISTIQAMAH


MAKNA ISTIQAMAH:

Sayidina Abu Bakar radhiyallahu `anhu memberikan pengertian istiqamah sebagai teguh dalam beriman, memurnikan sesembahan, dan menjauhi kesyirikan.
Imam Thabari meriwayatkan, Abu Bakar pernah ditanya tentang istiqamah yang terkandungan dalam bunyi ayat innalladziina Qaalu Rabbuna Allah Tsummas Taqaamuu,” kata beliau, “(Istiqamah adalah) kamu tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun.”

Sayidina Umar bin Khathtab radhiyallahu `anhu menegaskan makna istiqamah sebagai sebuah sikap teguh dalam, “melaksanakan perintah dan menjauhi larangan, serta tidak berpaling seperti berpalingnya musang.”

Sayidina Utsman bin Affan radhiyallahu `anhu memaknai istiqamah sebuah suatu sikap untuk memurnikan segala tindak-tanduk kita yang berkaitan dengan ibadah hanya untuk Allah, bukan selain-Nya. Beliau berkata tentang istiqamah, “Ikhlaskan (bersihkan) amal karena Allah semata.”

Sayidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu `anhu memahami istiqamah sebagai bentuk ketegasan sikap dalam menjalankan kewajiban. Beliau mengatakan, “Kerjakanlah kewajiban-kewajiban.”

Al-Hasan menuturkan, “Mereka meneguhkan pendirian (istiqamah) di atas jalan perintah Allah Subhanahu Wata’ala, sehingga mereka melakukan perbuatan untuk taat kepada-Nya dan menjauhi kemaksiatan di jalan-Nya.”

Mujahid dan Ikrimah berujar, “Mereka meneguhkan pendirian dalam bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah sampai mereka bertemu dengan Allah.” Muqatil berkata, “Mereka meneguhkan pendirian dalam ilmu dan tidak keluar dari Islam.”

Imam Nawawi dalam Syarh Matn Al-Arba`in Al-Nawawiyyah, mengetengahkan sebuah hadits dengan judul  Al-Istiqamah. Hadits ini jatuh pada urutan kedua puluh satu. Bunyinya, “Dari Abu ‘Amrah Sufyan bin ‘Abdullah Al-Tsaqafiy radhiyallahu anhu, ia berkata : “Aku telah berkata : ‘Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku tentang Islam, suatu perkataan yang aku tak akan dapat menanyakannya kepada seorang pun kecuali kepadamu.’ Bersabdalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : ‘Katakanlah : Aku telah beriman kepada Allah, kemudian beristiqamalah kamu.” (HR. Muslim).
Imam Nawawi mengatakan yang dimaksud ungkapan Nabi, Qul Aamantu Bil-Laah Tsummas-Taqim,” (Katakanlah, ‘Aku telah beriman kepada Allah, kemudian beristiqamalah kamu’) adalah, “Beristiqamahlah sebagaimana kamu telah diperintahkan dan dilarang mengerjakan suatu perbuatan.” Menurut Imam Nawawi, Istiqamah adalah, “Menetapi sebuah jalan dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan.”

Makna istiqamah yang dibawakan oleh Imam Nawawi itu selaras dengan firman Allah Subhanahu wa Ta`ala, “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat besertamu.” (QS. Huud: 112). Ayat inilah yang membuat uban tumbuh lebih cepat di kepala Rasulullah. karena begitu beratnya perintah yang terkandung di dalamnya, yaitu istiqamah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam besabda: “Aku menjadi beruban karena turunnya Surat Hud dan sejenisnya.”

Tinggalkan Balasan