Bahkan di Masjidil Harom menunaikan sholat (Taraweh) 20 roka’at dan Masjid Nabawi pun 20 roka’at. Tapi kenapa wahabi sholat Taraweh hanya 8 roka’at tidak sama dgn di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dilakukan sebanyak 20 rakaat??
Ada beberapa pendapat mengenai bilangan rakaat yang dilakukan kaum muslimin pada bulan Ramadhan sebagai berikut:
1. Madzhab Hanafi
Sebagaimana dikatakan Imam Hanafi dalam kitab Fathul Qadir bahwa Disunnahkan kaum muslimin berkumpul pada bulan Romadhon sesudah Isya’, lalu mereka shalat bersama imamnya lima Tarawih (istirahat), setiap istirahat dua salam, atau dua istirahat mereka duduk sepanjang istirahat, kemudian mereka witir (ganjil).
Jadi, bilangan rakaatnya 20 rakaat selain witir jumlahnya 5 istirahat dan setiap istirahat dua salam dan setiap salam dua rakaat = 2 x 2 x 5 = 20 rakaat. Witir 2+1 =3 jumlah 23 roka’at
2. Madzhab Maliki
Dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, Imam Malik berkata, Amir Mukminin mengutus utusan kepadaku dan dia ingin mengurangi Qiyam Ramadhan yang dilakukan umat di Madinah. Lalu Ibnu Qosim (perawi madzhab Malik) berkata : Tarawih itu 39 rakaat termasuk witir, 36 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir. Lalu Imam Malik berkata : Maka saya melarangnya mengurangi dari itu sedikitpun. Aku berkata kepadanya, inilah yang kudapati orang-orang melakukannya, yaitu perkara lama yang masih dilakukan ummat.
Dari kitab Al-muwaththa dari Muhammad bin Yusuf dari al-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata : Umar bin Khoththob memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim al-Dari untuk sholat bacaan surahnya panjang-panjang sehingga kita terpaksa berpegangan tongkat karena lama-nya berdiri dan kita baru selesai menjelang fajar menyingsing. Melalui Yazid bin Ruman dia berkata: Orang-orang melakukan shalat pada masa Umar bin al-Khoththob di bulan Romadhon 23 rakaat.
3. Madzhab Syafi’i
Imam Syafi’i menjelaskan dalam kitabnya Al-Umm, bahwa sholat malam bulan Romadhon itu, secara sendirian itu lebih aku sukai, dan saya melihat ummat di madinah melaksanakan 39 roka’at, tetapi saya lebih suka 20 roka’at, karena itu diriwayatkan dari Umar bin al-Khoththob. Demikian pula umat melakukannya di makkah dan mereka witir 3 roka’at.
Lalu beliau menjelaskan dalam Syarah al-Manhaj yang menjadi pegangan pengikut Syafi’iyah di Al-Azhar al-Syarif, Kairo Mesir bahwa sholat Tarawih dilakukan 20 roka’at dengan 10 salam dan witir 3 roka’at di setiap malam Romadhon.
4. Madzhab Hanbali
Imam Hanbali menjelaskan dalam Al-Mughni suatu masalah, ia berkata : sholat malam Romadhon itu 20 roka’at, yakni sholat Tarawih, sampai mengatakan, yang terpilih bagi Abu Abdillah (Ahmad Muhammad bin Hanbal) mengenai Tarawih adalah 20 rakaat.
Menurut Imam Hanbali bahwa Khalifah Umar Ra, setelah kaum muslimin dikumpulkan (berjamaah) bersama Ubay bin Ka’ab, dia sholat bersama mereka 20 roka’at. Dan al-Hasan bercerita bahwa Umar mengumpulkan kaum muslimin melalui Ubay bin Ka’ab, lalu dia sholat bersama mereka 20 roka’at dan tidak memanjangkan sholat bersama mereka kecuali pada separo sisanya. Maka 10 hari terakhir Ubay tertinggal lalu sholat dirumahnya maka mereka mengatakan, Ubay lari, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan as-Saib bin Yazid
Kesimpulannya : Dari apa yang di sebutkan itu kita tahu bahwa para ulama’ dalam empat madzhab sepakat bahwa bilangan Tarawih 20 roka’at. Kecuali Imam Malik karena ia mengutamakan bilangan roka’atnya 36 roka’at atau 46 roka’at. Tetapi ini khusus untuk penduduk Madinah. Adapun selain penduduk Madinah, maka ia setuju dengan mereka juga bilangan roka’atnya 20 roka’at.
Para ulama ini beralasan bahwa shahabat melakukan sholat pada masa khalifah Umar bin al-Khoththob Ra di bulan Romadhon 20 roka’at atas perintah beliau. Juga diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanadz yang shohih dan lain-lainnya, dan disetujui oleh para shahabat, karenanya hal itu menjadi ijma’, dan ijma’ shahabat itu menjadi hujjah (alasan) yang pasti sebagaimana ditetapkan dalam Ushul al-Fiqh.