*AMALAN DI HARI JUM’AT*
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jum’at, maka *perbanyaklah shalawat* kepadaku di dalamnya, karena shalawat kalian akan disampaikan kepadaku”. Para sahabat berkata, “Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?” Nabi bersabda,“Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An Nasa-i)
- “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka *bersegeralah* kamu kepada mengingat Allah dan *tinggalkanlah jual beli*. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 9-10)
- “Shalat Jum’at berjama’ah adalah kewajiban bagi setiap muslim, kecuali 4 golongan, yaitu budak, wanita, anak kecil, dan orang yang sakit” (HR. Abu Dawud)
- Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang *mandi* pada hari Jum’at dan bersuci semampunya, lalu memakai *minyak rambut* atau *minyak wangi* kemudian berangkat ke masjid dan *tidak memisahkan antara dua orang*, lalu shalat sesuai dengan kemampuan dirinya, dan ketika imam memulai khutbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jum’at ini sampai Jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- “Barangsiapa yang mandi kemudian datang untuk shalat Jum’at, lalu ia *shalat semampunya* dan dia diam mendengarkan khutbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam, maka akan diampuni dosanya mulai jum’at tersebut sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan shalat Jum’at, maka *shalatlah 4 rakaat*.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka shalatlah 2 rakaat di masjid dan 2 rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)
- “Di hari Jum’at itu terdapat *satu waktu* yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan *memohon sesuatu* kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari dan Muslim)
- “Barangsiapa yang membaca *surat Al-Kahfi* pada hari Jum’at, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jum’at.”(HR Hakim)
- “Barangsiapa yang membaca: *Qulhuwallâhu ahad dan al-Mu’awwidzatain* (an-Nâs dan al-Falaq) setelah shalat jumat ketika salamnya imam sebelum ia berbicara, masing-masing sebanyak tujuh kali maka Allah akan menjamin diri orang itu berikut harta dan anaknya, dari jumat ke jumat berikutnya.”(Lemah)
- Abu Thalib al-Makki berkata, ‘Dan dianjurkan bagi orang yang telah selesai melaksanakan shalat Jumat untuk membaca *Ya ghaniyyu ya hamid, ya mubdi`u ya mu’id, ya rahimu ya wadudu, aghnini bi halalika ‘an haramika wa bi tha’athika ‘an ma’shiyatika wa bi fadhlika‘amman siwaka*, sebanyak *empat kali*. (Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib)