Secara harfiah Hizib dapat diartikan sebagai golongan, atau kelompok bahkan ada yang mengartikan sebgai tentara, Kata Hizib muncul di Al-Quran sebanyak beberapa kali yaitu :
1. Surat Al Maaidah ayat 56 :
2. Surat Al Kahfi ayat 12 :
3. Surat Ar Ruum ayat 32 :
4. Surat Al Fathiir ayat 6 :
5. Surat Al Mujaadilah ayat 19 :
6. Surat Mujadiilaah ayat 22 :
Masih segar dalam ingatan kita, ketika Nabi dan para sahabat bertempur melawan kaum musyrikin dalam perang badar, Allah sengaja mendatangkan 5000 pasukan sebagai bala bantuan yang bertandakan putih, mereka adalah para malaikat (Hizbullah), kata Hizib sendiri terkadang juga digunakan untuk menyebut “mendung yang berarak” atau “mendung yang tersisa”. Semisal hizbun min al-ghumum (sebagian atau sekelompok mendung).
Ternyata untuk selanjutnya perkembangan kata hizib dalam tradisi thariqah atau yang berkembang di pesantren adalah untuk “menandai” sebuah bacaan-bacaan tertentu. Misalnya hizib yang dibaca hari jum’at; yang dimaksud adalah wirid-wirid tertentu yang dibaca hari jum’at. Untuk selanjutnya, makna hizib adalah wirid itu sendiri. Atau juga bisa bermakna munajat, ada hizib Ghazaly, Hizib Bukhori, Hizib Nawawi, Hizib Bahri, Hizib Syeikh Abdul Qadir Jailani, Ratib Al-Ahdad, yang masing-masing memiliki sejarah sendiri-sendiri. Hizib adalah himpunan sejumlah ayat-ayat Al-Qur’anul karim dan untaian kalimat-kalimat zikir dan do’a yang lazim diwiridkan atau diucapkan berulang-ulang sebagai salah satu bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.
As Syaikh Abul Hasan Asy Syadzily terkenal sebagai seorang yang memiliki banyak rangkaian doa yang halus dan indah, disamping kekayaan berupa khazanah hizib-hizibnya. Salah satu hizib beliau yang terkenal sejak dulu hingga sekarang adalah hizib Bahr dan hizib Nashor. Kedua hizib tersebut banyak diamalkan oleh kaum muslimin diseluruh dunia, terlebih ulama-ulama besar, kendati sebagian dari mereka tidak mengikuti thoriqot asy syaikh. Hizib Bahr adalah hizib yang di terima Syaikh Abu Hasan asy Syadzili langsung dari Rasulullah SAW berkaitan dengan lautan yang tidak ada anginnya. Sejarah diterima hizib bahri adalah sebagai berikut :
Pada waktu itu asy syaikh Abul Hasan Asy Syadzili tengah melakukan perjalan ibadah haji ke tanah suci. Perjalanan itu diantaranya harus menyeberangi laut merah. Untuk menyeberangi lautan itu sedianya beliau akan menumpang perahu milik seseorang yang beragama nasrani. Orang itu juga akan berlayar walaupun berbeda tujuan dengan asy syaikh. Akan tetapi keadaan laut pada waku itu sedang tidak ada angin yang cukup untuk menjalankan kapal. Keadaan seperti itu terjadi sampai berhari-hari, sehingga perjalannapun menjadi tertunda. Sampai akhirnya pada suatu hari, asy syaikh bertemu dengan baginda Rasulullah SAW. Dalam perjumpaan itu, Rasulullah SAW secara langsung mengajarkan hizib Bahri secara imla’ (dikte) kepada syaikh. Setelah hizib Bahri yang baru beliau terima dari Rasulululah SAW itu beliau baca, kemudian beliau menyuruh si pemilik perahu itu supaya berangkat dan menjalankan perahunya. Mengetahui keadaan yang tidak memungkinkan, karena angin yang diperlukan untuk menjalankan perahu tetap tidak ada, orang itupun tidak mau menuruti perintah asy syaikh. Namun asy syaikh tetap menyuruh agar perahu diberangkatkan. “Ayo, berangkat dan jalankan perahumu ! sekarang angin sudah waktunya datang “, ucap asy syaikh kepada orang itu. Dan memang benar kenyataannya, angin secara perlahan-lahan mulai berhembus, dan perahupun akhirnya bisa berjalan.
Singkat cerita alkisah kemudian si nasrani itupun lalu menyatakan masuk islam. Berkata syaikh Abdurrahman al Busthomi, “Hizbul Bahri ini sudah digelar di permukaan bumi. Bendera hizbul bahri berkibar dan tersebar di masjid-masjid. Para ulama sudah mengatakan bahwa hizbul bahri mengandung Ismullohil ‘adhom dan beberapa rahasia yang sangat agung. Dalam kitab Kasyf al-Zhunun `an Asami al-Kutub wa al-Funun, Haji Khalifah seorang pustakawan terkenal asal Konstantinopel (Istanbul Turki) menulis berbagai jaminan yang diberikan asy Syaikh Abul Hasan Syadzili dengan Hizib Bahrinya ini. Di antaranya, menurut Haji Khalifah, Asy Syaikh Syadzili pernah berkata: Seandainya hizibku (Hizib Bahri, Red.) ini dibaca di Baghdad, niscaya daerah itu tidak akan jatuh. Mungkin yang dimaksud Asy Syaikh Syadzili dengan kejatuhan di situ adalah kejatuhan Baghdad ke tangan Tartar,Wallahu a’lam.
Bila Hizib Bahri dibaca di sebuah tempat, maka termpat itu akan terhindar dari malapetaka, ujar Syaikh Abul al-Hasan, seperti ditulis Haji Khalifah dalam Kasyf al-Zhunun. Haji Khalifah juga mengutip komentar ulama-ulama lain tentang Hizib Bahri ini. Ada yang mengatakan, bahwa orang yang istiqamah membaca Hizib Bahar, ia tidak mati terbakar atau tenggelam.
Bila Hizib Bahri ditulis di pintu gerbang atau tembok rumah, maka akan terjaga dari maksud jelek orang dan seterusnya. Konon, orang yang mengamalkan Hizib Bahri dengan kontinu, akan mendapat perlindungan dari segala bala’. Bahkan, bila ada orang yang bermaksud jahat mau menyatroni rumahnya, ia akan melihat lautan air yang sangat luas. Si penyatron akan melakukan gerak renang layaknya orang yang akan menyelamatkan diri dari daya telan samudera. Bila di waktu malam, ia akan terus melakukan gerak renang sampai pagi tiba dan pemilik rumah menegurnya. Banyak komentar-komentar, baik dari Asy Syaikh Syadzili maupun ulama lain tentang keampuhan Hizib Bahri yang ditulis Haji Khalifah dalam Kasyf al-Zhunun jilid 1 (pada entri kata Hizb).
Selain itu, Haji Khalifah juga menyatakan bahwa Hizib Bahri telah disyarahi oleh banyak ulama, diantaranya Syaikh Abu Sulayman al-Syadzili, Syaikh Zarruq, dan Ibnu Sulthan al-Harawi. Seperti yang telah disampaikan dalam manaqib Asy Syaikh Syadzili, bahwa menjelang akhir hayat beliau, asy syaikh telah berwasiat kepada murid-murid beliau agar anak-anak mereka, maksudnya para murid thariqah syadziliyah, supaya mengamalkan hizib Bahri. Namun untuk mengamalkan Hizib ini seyogyanya harus melalui talqin atau ijazah dari seorang guru yang memiliki wewenang untuk mengajarkannya. Seseorang yang tidak mempunyai wewenang tidak berhak mengajarkannya ataupun memberikan hizib ini kepada orang lain. Hal ini merupakan adabiyah atau etika dilingkungan dunia thariqah