BACAAN DAN PAHALA YANG DIKANDUNGNYA (Bagian 1)
1. MEMBACA SURAH AL-KAFIRUN TIAP MALAM JELANG TIDUR
Rasulullah saw bersabda:
“Siapapun membaca surah Qul ya ayyuhal kafirun, itu disetarakan dengan ¼ al-Qur’an, dan siapapun membaca surah Qul huwallahu Ahad, itu diserupakan dengan 1/3 al-Qur’an.”
“Sebaik-baik 2 surah yang dibaca di dalam 2 rekaat sebelum shalat shubuh adalah surah Qul huwallahu Ahad, dan Qul ya ayyuhal kafirun.”
Seorang tua yang pernah berjumpa dengan Nabi saw bercerita, “Aku keluar bersama Nabi saw dalam suatu perjalanan jauh. Lalu beliau melewati seorang lelaki yang sedang membaca Qul ya ayyuhal kafirun, maka beliau berkomentar: Orang ini telah berlepas diri dari syirik. Ternyata ada orang lain sedang membaca Qul huwallahu Ahad, maka Nabi saw berkomentar: Dengan sebab surah itu jannah pasti menjadi bagiannya.” HR Ahmad; Hadits Shahih.
“Bacalah surah Qul ya ayyuhal kafirun, kemudian tidurlah setelah membaca ayat terakhirnya, sebab surah itu merupakan perlepasan diri dari syirik.” HR Abu Dawud dll, dari hadits Naufal ra; Hadits Shahih.
2. MEMBACA AYAT KURSI SETIAP SETELAH SHALAT FARDHU
Rasulullah saw bersabda:
“Siapa saja yang membaca ayat kursi di belakang setiap shalat maktubah, tidak ada yang menghalanginya dari masuk jannah kecuali kematian.” (HR Nasa`i & Ibnu Hibban dari Abu Umamah ra.; hadits shahih)
3. MEMBACA 2 AYAT TERAKHIR SURAH AL-BAQARAH TIAP MALAM
Rasulullah saw bersabda: “Dua ayat dari akhir surah al-Baqarah, siapa saja membacanya pada suatu malam niscaya keduanya mencukupinya.” Muttafaqun ‘alaih, dari hadits Abu Mas’ud al-Badri ra.
4. MEMBACA DOA (TERSERAH) SETELAH MEMBACA AL-QUR’AN
Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa membaca Al-Qur’an, maka hendaklah ia (setelah itu) meminta kepada Alloh akan pahala bacaan tersebut, sebab nantinya akan datang beberapa kaum yang membaca Al-Qur’an; dan mereka meminta upahnya dari manusia.” (Hadits hasan)
5. MEMBACA 100 AYAT SETIAP MALAM
Rasulullah saw bersabda: “Siapapun membaca 100 ayat dalam 1 malam, niscaya dicatat mendapatkan (pahala) shalat sepanjang malam.” HR Ahmad Hadits Shahih.
6. MEMBACA SURAH AL-IKHLASH SETIAP MALAM
Rasulullah saw bersabda: “Tidak mampukah seseorang dari kalian membaca sepertiga Al-Qur’an pada setiap malam? Siapapun membaca surah Qulhuwallahu Ahad, berarti telah membaca sepertiga Al-Qur’an.” HR Turmudzi dari hadits Abu Ayyub ra; Hadits Shahih.
7. FADHILAH MEMBACA AL-QUR’AN (SURAH APA SAJA)
Rasulullah saw bersabda: “Siapapun membaca 1 huruf dari Kitabullah, maka dia mendapatkan 1 kebaikan dengan sebab itu. Sementara kebaikan itu akan dilipatkan hingga 10 kali lipat. Aku tidak mengatakan bahwa ALIF LAM MIM itu 1 huruf; akan tetapi ALIF adalah 1 huruf, LAM juga 1 huruf, dan MIM juga 1 huruf.” HR Turmudzi, Hadits Shahih.
8. HADITS DHA’IF TENTANG FADHILAH SURAH YASIN
Diriwayatkan: “Siapa saja yang membaca Yasin maka seolah-olah dia telah membaca Al-Qur’an sebanyak 10 kali.” HR. Baihaqi. Hadits ini Dha’if.
9. KEUTAMAAN MATI DI MALAM/HARI JUM’AT
Rasulullah saw bersabda: “Siapapun muslim yang mati di hari Jum’at atau malam Jum’at, pastilah Alloh menjaganya dari fitnah kubur (siksa kubur).” HR Ahmad & Turmudzi; Hadits Hasan.
10. MEMPERBANYAK SHALAWAT DI MALAM & HARI JUM’AT
Rasulullah saw bersabda:
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari jum’at dan malam jum’at. Siapa saja yang membacakan 1 shalawat kepadaku, niscaya Alloh memberikan 10 shalawat kepadanya.” HR. Baihaqi, dari hadits Anas as; Hadits Hasan.
Nabi Muhammad Saw bersabda : Pada hari Jumat itu ada satu saat (masa) yang tidak didapati oleh seorang Muslim yang waktu itu (akan) berShalat dengan meminta pada Allah akan sesuatu kecuali Allah akan mengabulkannya dan Nabi memberikan isyarat dengan tangannya dengan menandakan sedikit waktunya. (HR. Bukhari & Muslim).
11. MEMBACA SURAH AL-KAHFI TIAP MALAM JUM’AT
Rasulullah saw bersabda: “Siapa saja yang membaca surah al-Kahfi pada hari Jum’at, niscaya dia diterangi suatu sinar antara dirinya hingga rumah yang kuno (Ka’bah).” HR. Baihaqi. Hadits Shahih
Rasulullah saw bersabda: “Siapa saja yang membaca surah al-Kahfi pada hari Jum’at, niscaya ia diberi suatu sinar antara dua jum’at.” HR. Hakim & Baihaqi. Hadits Shahih.